Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT)
telah memperpanjang Kontrak Kerja Tenaga Pendamping Desa hingga 31
Desember Tahun Anggaran 2016.
Informasi
perpanjangan kontrak, sebagaimana termuat dalam surat Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT) Nomor:
749/DPPMD/III/2016 tanggal 31 Maret 2016.
Informasi
perpanjangan kontrak, sebagaimana termuat dalam surat Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT) Nomor:
749/DPPMD/III/2016 tanggal 31 Maret 2016.
Surat
kontrak kerja pendamping Desa ditandatangani oleh Direktur Jenderal
Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ahmad Eraniyustika.
Memperhatikan
penyaluran dan penggunaan dana desa tahap I Tahun Anggaran 2016, maka
dibutuhkan pendampingan di kabupaten dan kecamatan.
Untuk
maksud tersebut, disampaikan kepada Satker P3MD Provinsi melakukan
perpanjangan kontral kerja bagi tenaga pendamping tingkat kabupaten
(Tenaga Ahli Kabupaten/Kota) dan Kecamatan (Pendamping Desa) yang
dimobilisasi terhitung 1 Juli 2015 dan belum mengikuti seleksi terbuka
tahun 2015, terhitung sejak 1 Apri sampai 31 Mei 2016 (2 bulan).
Khusus bagi
tenaga pendamping yang sudah mengikuti seleksi terbuka dan telah
dinyatakan lolos seleksi baik TA, PD maupun PLD diperpanjang kontraknya
sampai dengan 31 Desember 2016.
Sedangkan
honorarium dan bantuan biaya operasional bagi tenaga pendamping tetap
berpedoman pada Surat Keputusan Menteri Desa, PDT dan Tertinggal Nomor
581 Tahun 2015 tentang Honorarium dan Biaya Operasional Pendamping
Profesional Desa.
Sementara
itu, dalam poin 8 surat ini disebutkan, bagi tenaga pendamping yang
belum mengikuti seleksi terbuka dan akan berakhir masa kontraknya pada
tanggal 31 Mei 2016 sebagaimana diatur pada poin 3 di atas, dapat
mengikuti proses seleksi terbuka tenaga pendamping tahun 2016 yang
ketentuan, sistem dan mekanisme serta pantuan rekrutmen akan disampaikan
kemudian.
Untuk bacaan dan informasi selengkapnya tentang isi surat Perpanjang Kontrak Tenaga Pendamping 2016 , Donwload Suratnya disini
sumber:http://risehtunong.blogspot.co.id/2016/03/kemendes-perpanjang-kontrak-tenaga.html
0 comments:
Post a Comment